Selasa, 04 Desember 2012
Seberapa jauh pengaruh factor demografi tersebut mempengaruhi dalam pemilihan gadget yang dipilih
Factor-faktor demografi : • Jenis kelamin • Umur • Hobby • Penghasilan • Pendidikan .
eberapa jauh pengaruh factor demografi tersebut mempengaruhi dalam pemilihan gadget yang dipilih :
Jenis kelamin : laki-laki dan perempuan memiliki selera yang berbeda dalam cara pembelian mereka masing-masing dalam memilih suatu produk gadget yang dipilih karena jenis kelamin merupakan patokan seseorang dlam memilih gadget terutama seorang laki yang memilki hp hanya untuk telekomunikasi maupun browser internet,berbeda dengan perempuan yang terkadang memiliki selera tinggi dalam memilih sebuah ponsel karena dalam ponsel yang memiliki fasilitas tinggi seperti kamera yang memiliki resolusi tinggi membuat para perempuan dapat menggunakan untuk foto maupun fasilitas ponsel yang saat ini memanjakan bagi para penggunaanya untuk mendapatkan segalanya dalam satu genggaman tangan.
Umur : umur merupakan suatu pertumbuhan atau perkembangan manusia yang bertambah usia dari mereka lahir hingga tua. Kebutuhan seorang anak misalnya waktu SD, berbeda dengan tingkatan SMP, SMA, dan kuliah atau bekerja. Di zaman sekarang, contohnya saja HP pada saat ini bukan hal aneh anak anak sudah menggunakan hp yang memiliki fasilitas canggih,dengan umur yang masih dikatakan belum pantas menggunakannya karena hal tersebut dapat mempengaruhi psikologis perkembangan tumbuh kembang anak.berbeda dengan penggunaan yang seharusnya digunakan oleh dewasa karena hal tersebut sangatlah penting untuk menunjang mobilitas perkembangan yang saat ini sudah berbasis internet untuk menunjang segala kegiatan .
yang memilki fungsi tersebut. Ada yang sering hobby berbelanja , yaitu dengan kita mengaksesnya melalui internet, tinggal cari saja alamat email untuk jual beli barang, dengan berhubungan melalui dunia maya dengan penjual, tetapi kelemahannya yaitu, terjadi penipuan, bahkan barang yang dibelinya kurang memuaskan. Maka dari itu, hobby setiap orang berbeda dengan lainnya. Produsen sudah mengerti apa yang menjadi kebutuhan konsumbe dengan melihat hobby mereka.
Penghasilan : penghasilan merupakan pendapatan dari apa yang mereka dapatkan melalui hasil kerja mereka maupun penggajian mereka terhadap hasil kerja mereka>
Penghasilan orang berbeda dengan yang lainnya ada yang merasa cukup dengan penghasilan mereka, ada yang kurang, dan ada yang lebih besar. Oleh karena itu, penghasilan mempengaruhi pembeli untuk memilih barang yang ada. Kita mengukur dengan tingkat penghasilan bukan berdasarkan kebutuhan untuk membeli suatu barang. Kalau kita memilih kebutuhan mungkin banyak yang kita butuhkan dalaam membeli barang ini itu dan sebagainya, tetapi kalau di ukur dengan penghasilan, kita bisa membeli barang
yang menurut kita pas dengan penghasilan. Misalkan saja, kita ingin membeli HP, kita menginginkan fitur-fitur yang lengkap, aplikasi yang lengkap dan jaringan internet yang mendukung dan sebagainya, sebagaimana yang menurut kita fasilitas yang ada sudah menunjang semuanya, tapi apakah cocok dengan penghasilan kita sehari-hari. Kita akan berpikir dua kali untuk membeli HP itu bahkan rela mengorbankan apapun untuk membeli HP yang kita inginkan. Produsen bisa menjawab itu semua, karena sekarang banyak HP yang berkualitas dan cocok dengan penghasilan. Karena bagaimanapun juga kebutuhan yang klita butuhkan banyak. Tapi kita harus melihat dari sisi penghasilan yang di miliki.
Pendidikan : pendidikan adalah tingkat di mana memperoleh pengetahuan melalui lembaga maupun sekolah-sekolah. Pendidikan ini merupakan suatu proses pembelajaran seseorang dari tingkat SD, SMP, SMA dan Sarjana. Semakin tingkat pendidikan kita tinggi semakin bijak dan pintar dalam mengambil suatu keputusan apa
yang dan berfikir secara rasional. Dalam pembelian produk HP misalkan, kalau orang orang yang memiliki pendidikan yang tinggi mereka mencari tahu terlebih dahulu Hp apa yang cocok untuk dirinya dengan spesifikasi dan fiturnya, harga juga menjadi prioritas dalam pembelian, karena banyak HP yang mahal tapi kualitasnya belum tentu cukup dan sebaliknya banyak HP yang murah belum tentu kualitas HP itu sendiri bagaimana. Kalau dari yang tidak tahu tentang HP misalkan saja, misalkan saja seseorang
ingin membeli HP, tapi mereka tidak tahu apa kegunaanya dan apa yang dibutuhkan dari pembeli, sehingga menimbulkan kesan, mereka meresa ditipu atau salah paham tentang produk yang diberikan informasi kepada penjual. Maka setiap orang harus bijak dalam membeli barang baik yang dari golongan bawah hingga golongan atas.
ada di tempat tinggal kita. Setiap orang mampu mempengaruhi lingkungan sekitar maupun orang lain untuk membeli barang dan kita pun ikut untuk membeli barang tersebut, karena sedang trend atau model yang sekarang booming. Oleh karena itu, tempat tinggal merupakan suatu factor demogafi yang dikaitkan dengan pembelian, tapi dalam konteks kecil, karena kita hanya melihat dari kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar.
KESIMPULAN : dari semua factor demografi yang sudah dijelaskan, yang paling mendukung adalah, jenis kelamin, umur, hobby, dan penghasilan seseorang
Di era globalisasi ini, manusia dituntut untuk mempunyai kemampuan mobilitas yang sangat tinggi. Seiring dengan hal ini kebutuhan akan teknologi informasi dan Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Karena dengan adanya komunikasi, manusia dapat melakukan interaksi dengan sesama manusia. Selain itu komunikasi juga diperlukan sebagai proses sosialisasi dan pemenuh kebutuhan hidup, sehingga untuk dapat melancarkan proses komunikasi tersebut maka diperlukan adanya suatu alat atau teknologi sebagai perantara dalam berkomunikasi seperti teknologi telepon seluler. Teknologi seluler saat ini mengalami peningkatan yang sangat pesat, telepon seluler tidak lagi sebagai sarana komunikasi jarak jauh saja. Akan tetapi produk telephone selular dituntut untuk dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, hiburan bagi para penggunanya seperti: Koneksi internet, email, social networking, streaming, musik, video, mobile tv, games dan fitur-fitur lainnya kini menjadi andalan para produsen. Di sisi lain para konsumen dihadapkan pada berbagai macam pilihan produk yang masing-masing berlomba melakukan inovasi produk dengan tipe, model dan teknologinya yang disesuaikan dengan kebutuhan profesi, gaya hidup dan minat atau hobi penggunanya.
BlackBerry sebagai salah satu merek produk dari sebuah produsen ponsel (sama halnya seperti Nokia, Sony Ericsson dan Motorola) yang dihasilkan oleh Research In Motion (RIM). Blackberry pertama kali diperkenalkan pada tahun 1997 oleh perusahaan Kanada, Research In Motion (RIM). Didirikan oleh seorang imigran Yunani dikotaWaterloo, Kanada. BlackBerry adalah perangkat telepon genggam nirkabel yang memiliki kemampuan layanan push e-mail, telepon selular, sms, faksimili Internet, BlackBerry massanger, menjelajah Internet, dan berbagai kemampuan nirkabel lainnya.
Keistimewaan BlackBerry terutama terletak pada layanan push e-mailnya. Sederhananya dengan layanan ini pelanggan dapat menerima email secepat dan semudah menerima SMS (pesan singkat). Email yang berukuran asli 1 Mb jika diterima dengan fasilitas push e-mail BlackBerry bisa menjadi 10 kb dengan isi yang tetap, BlackBerry juga bisa dengan mudah menampilkan lampiran file yang berformat PDF ataupun microsoft office seperti microsoft word, microsoft excel dan power point.
Blackberry mulai digemari konsumen sejak pertama kali diperkenalkan diIndonesiapada pertengahan Desember 2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Blackberry sekarang sudah mengalami perningkatan penjualan yang sangat pesat dan digemari di Indonesia, di berbagai toko handphone dipusat pembelanjaan kini banyak yang menjual jenis ponsel produk ini. Penggunaan gadget canggih jenis ini sangat fenomenal, BlackBerry saat ini sudah tidak lagi untuk sekedar memenuhi kebutuhan komunikasi dan informasi saja akan tetapi sudah melebar ke gaya hidup, karna memberikan kesan tren gaya hidup terkini dan metropolis.
sudah tidak asing lagi karena di pasaran sudah menawarkan banyak variasi. Dalam era globalisasi pasar bebas memberi peluang munculnya berbagai jenis barang dan jasa dengan banyak merek yang terjual dipasaran. Persaingan antara merek dari setiap produk yang semakin tajam, mengakibatkan setiap konsumen dapat memilih variasi merek produk yang lebih berkualitas. Dengan memilih variasi merek produk yang lebih berkualitas maka dalam menunjang pengambilan keputusan, setiap konsumen dapat memilih sesuai dengan seleranya, daya belinya dan kualitas produk dengan harga jual yang lebih murah.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam melakukan pemasaran produk yang akan dijual adalah dengan memahami kebutuhan konsumen, mengetahui kebutuhan konsumen dan selera dari pada konsumen. Keputusan konsumen merupakan hal yang penting, sebab dengan adanya pemahaman mengenai keputusan konsumen maka perusahaan akan lebih mudah dalam membuat suatu perencanaan pemasaran serta penetapan kebijakan pemasaran dan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemasaran, alasannya karena berhubungan dengan produk yang akan dijual kepada konsumen.
Kebutuhan dan selera masyarakat terhadap alat telekomunikasi semakin tinggi, kebanyakan masyarakat saat ini tidak lagi semata-mata memerlukan handphone (telepon genggam) sebagai alat komunikasi saja. Kebutuhan masyarakat terhadap handphone sekarang sudah beragam. Saat ini handphone diharapkan bisa mempunyai fitur-fiitur yang canggih, seperti akses internet yang cepat serta aplikasi-aplikasi yang menghibur. Perkembangan zaman yang saat ini menuntun orang-orang untuk mengakses jaringan internet ini yang dimanfaatkan oleh beberapa produsen handphone untuk menciptakan handphone pintar yang sekarang lebih dikenal dengan smartphone. Banyak diantara produsen alat telekomunikasi berlomba-lomba menciptakan smartphone yang memiliki fitur-fitur canggih yang diinginkan oleh masyarakat.
Seperti yang kita ketahui,perkembangan Smartphone di Indonesia saat ini sangatlah pesat..Masuknya beberapa smartphone mampu membuat pengguna memilih handphone seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Contohnya seperti Blackberry dan Samsung dengan OS android yang digemari konsumen di Indonesia.
Kedua merek smartphone Blackberry dan Samsung memilki keunggulan atau kelebihan yang berbeda-beda. Jadi masyarakat bebas memilih smartphone mana yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Memang dapat dirasakan dalam 2-3 tahun terakhir kedua merek tersebut bisa dibilang “merajai” pasar gadget di Indonesia. Masyarakat seolah-olah seperti terhipnotis akan fitur-fitur yang ditawarkan kedua merek smartphone tersebut. Kondisi ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat dan kepekaan masyarakat terhadap gadget saat ini sangatlah tinggi. Orang-orang banyak yang memilih smartphone disebabkan karena dorongan perkembangan zaman yang mempengaruhi dunia teknologi saat ini.
Blackberry dan Samsung kemungkinan hingga akhir tahun 2012 ini masih menjadi “primadona” bagi sebagian masyarakat di Indonesia yang menggunakan telepon selular tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi sebagai alat untuk memudahkan dalam proses berkehidupan sehari-hari di zaman yang sudah modern saat ini. Kecenderungan masyarakat untuk berhubungan atau bersosialisasi di dunia maya atau jejaring sosial mungkin menjadi salah satu faktor penyebab kedua merek tersebut semakin diminati oleh masyarakat di Indonesia. Ataupun hiburan yang kurang dapat dirasakan oleh masyarakat yang menjadi penyebab salah satunya orang-orang memiliki smartphone yang menawarkan fitur-fitur dan aplikasi-aplikasi yang unik dan tentunya saja cukup menghibur.
sumber:aditya_crosmogear@blogspot.com
Minggu, 04 November 2012
Sabtu, 03 November 2012
Minggu, 14 Oktober 2012
MENGAPA PRODUSEN MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatNya,sehingga penulis bisa
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Mengapa Produsen Melakukan Segmentasi
Pasar”. Terima Kasih kepada Bapak Mujiyana selaku dosen softskill yang telah
mendukung kami dalam penulisan makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini
penulis sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai kemampuan penulis. Namun
sebagai manusia biasa, penulis tidak luput dari kesalahan baik dari segi
tekhnik penulisan dan tata bahasa. Tetapi walaupun demikian penulis sudah
berusaha semaksimal mungkin meskipun tersusun sederhana. Demikian semoga
penulisan makalah ini bermanfaat. Kami mengharapkan saran serta kritik yang
membangun.
LATAR BELAKANG
Latar belakang pentingnya
segmentasi bagi perusahaan disebabkan antara lain karena segmentasi
memungkinkan perusahaan lebih terfokus dalam mengalokasi sumber daya. Kedua,
segmentasi merupakan basis untuk menentukan komponen-komponen strategi, taktik
dan value secara keseluruhan. Segmentasi yang disertai dengan pemilihan target
market akan memberikan suatu acuan dan basis bagi penentuan positioning. Ketiga
segmentasi merupakan faktor kunci untuk mengalahkan pesaing,
PEMBAHASAN
Pengertian
Segmentasi
Pasar terdiri dari banyak pembeli, dan pembeli berbeda dalam banyak hal baik dalam motif, perilaku, maupun kebiasaan pembelian. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pasar suatu produk tidak homogen, tetapi heterogen. Hal inilah yang mendorong perusahaan melakukan segmentasi pasar. Segmentasi merupakan pengelompokan pembeli dalam suatu pasar yang memiliki kebutuhan dan tingkah laku yang sama.
Segmentasi merupakan unsur pertama strategi. Menurut Hermawan Kartajaya dkk dalam bukunya Rethinking marketing segmentasi berarti "melihat pasar secara kreatif". Segmentasi merupakan seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar.
Pasar terdiri dari banyak pembeli, dan pembeli berbeda dalam banyak hal baik dalam motif, perilaku, maupun kebiasaan pembelian. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pasar suatu produk tidak homogen, tetapi heterogen. Hal inilah yang mendorong perusahaan melakukan segmentasi pasar. Segmentasi merupakan pengelompokan pembeli dalam suatu pasar yang memiliki kebutuhan dan tingkah laku yang sama.
Segmentasi merupakan unsur pertama strategi. Menurut Hermawan Kartajaya dkk dalam bukunya Rethinking marketing segmentasi berarti "melihat pasar secara kreatif". Segmentasi merupakan seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar.
Manfaat Segmentasi
|
Salah satu alasan perusahaan melakukan segmentasi untuk meningkatkan efektivitas strategi pemasaran yang telah disusun, serta lebih terarah dan sumber daya perusahaan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Segmentasi yang berorientasi pada peningkatan pemasaran akan memberikan keuntungan bagi pebisnis dan pelanggan, yaitu: 1. Menyediakan keinginan dan kebutuhan pelanggan dengan lebih baik Produsen dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan pelanggan yang bervariasi dengan menggunakan pola berbeda, insentif dan kegiatan promosi yang bebeda pada setiap segmen yang dituju. Contohnya perusahaan komputer Dell, yang mengelompokkan konsumennya kedalam kelompok pribadi, bisnis kecil, bisnis besar, dan organisasi pemerintah atau kemasyarakatan dan bukan berdasarkan pada lini produk yang dihasilkan. Hal tersebut terbukti mampu memberikan pelayanan dan ketersediaan produk yang lebih baik. 2. Meningkatkan pendapatan Lebih sulit bagi produsen untuk menaikkan harga pada seluruh pasar. Kecuali jika produsen mengelompokkan segmen premium yang akan menerima harga yang lebih mahal. Dengan segmentasi perusahaan mengetahui pasar mana yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatannya lebih besar. 3. Peluang untuk tumbuh Dengan segmentasi pasar organisasi dapat menciptakan ‘niche product’yang akan menarik konsumen lain untuk mencoba dan kemudian membeli produk tersebut. |
|
» Kreteria
Segmentasi
|
Seperti telah dibahas di dalam modul 3
Manajemen Pemasaran, dasar pembedaan segmentasi dibedakan menjadi:
Pasar Konsumen
Geografi: · Wilayah · Kota, desa Demografi: · Umur, jenis kelamin, status · Pendapatan, pekerjaan, pendidikan · Agama, kewarganegaraan, kelompok etnis Psikografi · Status sosial · Gaya hidup · Kepribadian Pasar Industri/Bisnis · Industri · Konsumen akhir · Jenis perusahaan (sektor pribadi atau umum) · Ukuran perusahaan · Lokasi geografis · Kegunaan produk |
Jenis-jenis variabel segmentasi
Dalam hubungan ini dapat diklasifikasikan jenis-jenis
variabel segmentasi bagai berikut:
- Segmentasi geograf, Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan.
- Segmentasi Demografi, Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya.
- Segmentasi Psikografi, pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
1) Status
sosial,
misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan
elite, golongan menengah, golongan rendah
2) Gaya
hidup
misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat,
mewah dan sebagainya.
3) Kepribadian
misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu
produk.
- Segmentasi Tingkah Laku, segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk.
Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku
merupakan awal paling balk untuk membentuk segmen pasar.
4. Manfaat yang dicari
Segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli
menurut manfaat berbeda yang mereka cari dan produk. Segmentasi manfaat
menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam kelas produk, jenis
orang yang mencari setiap manfaat dan merek utama yang mempunyai setiap
manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas
segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya serta merek utama yang
bersaing.
5. Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasikan menjadi kelompok bukan
pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali dan
pengguna regular dan yaitu produk. Pengguna potensial dan pengguna regular
mungkin memerlukan himbauan pemasaran yang berbeda.
6. Tingkat Pemakaian
Pasar dapat juga disegmentasikan menjadi kelompok
pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat sering kali hanya
persentase kecil dari seluruh pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi
dan total pembelian. Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak,
sebagian pengguna ringan dan sebagian lagi pengguna berat menurut tingkat
pembelian dan produk spesifik.
7. Status Loyalitas
Sebuah pasar dapat juga disegmentasikan berdasarkan
loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan.
Pembeli dapat dibagi menjadi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas
mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal, mereka selalu membeli satu macam
merek. Kelompok lain agak loyal, mereka loyal pada dua merek atau lebih dan satu
produk atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek lain.
Pembeli lain tidak menunjukkan loyalitas pada merek apapun. Mereka mungkin
ingin sesuatu yang baru setiap kali atau mereka membeli apapun yang diobral.
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Dalam Melakukan Segmentasi
Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan
berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relatif
memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen
dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan,
nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati diantaranya
adalah:
- Variabel-Variabel Segmentasi, sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar.
- Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran.
KESIMPULAN
Konsumen memiliki karakter dan perilaku yang berbeda tergantung
dan beragam aspek namun masih tetap bisa dikenali dengan pengelompokan pasar
berdasar ciri-ciri tertentu dan hubungan antara perilaku konsumen dengan
segmentasi pasar.
Ada keterkaitan yang sangat erat antara perilaku
konsumen dengan segmentasi pasar. Dengan adanya analisa yang tepat mengenal
perilaku konsumen terhadap suatu produk atau jasa maka bisa dipetakan dengan
teliti segmen pasar yang akan dijadikan sasaran nantinya.
Dengan memahami perilaku konsumen maka segmentasi
pasar dapat terpetakan dengan baik yang akan memungkinkan untuk bisa menjual
produk atau jasa dengan tepat sasaran.
DAFTAR PUSTAKA
Peter dan Olson, 1996.
Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran. D. Sihombing (penerjemah). Consumen
Behavior. Gelora Aksara Pratama. Jakarta.
Mangkunegara, A.P. 2002. Perilaku Konsumen.
Edisi Revisi. Refika Aditama. Jakarta.
Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, 2007. Manajemen
Pemasaran. PT.Index.Jakarta.
Sumarwan, U. 2004. Perilaku Konsumen.
Ghalia Indonesia. Jakarta Sutisna, 2002. Perilaku Konsumen dan Strategi
Pemasaran, Rosdakarya, Bandung.
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4216/modul_3.html
Rabu, 30 Mei 2012
KETAHANAN ENERGI NASIONAL
ketahanan energi nasional
Energi merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak
dapat dihindari ketercukupannya, dan sangat nyata mempengaruhi kelangsungan
hidup suatu bangsa di masa sekarang dan masa yang akan datang. Energi yang bersumber
dari energi fosil semakin langka. Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional
untuk ditempuh dalam mengatasi krisis energi nasional adalah dengan memperkuat
kebijakan ketahanan energi melalui pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan
terbarukan. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan ketahanan energi melalui
pengembangan energi baru terbarukan guna mengatasi krisis energi nasional.
Pengembangan energi baru terbarukan merupakan langkah yang harus dilaksanakan
untuk menghindari krisis energi dan ancaman bagi ketahanan energi nasional
kita. Saat ini perkembangan energi di Indonesia masih menitikberatkan pada
energi berbasis fosil (minyak bumi, gas alam dan batubara).
Sekilas
Energi Nasional
Indonesia memiliki sumber daya energi yang tak terbatas, sangat ironis jika sampai saat ini Indonesia masih tidak dapat memenuhi kebutuhan energi nasional. Selama ini penggunaan energi nasional masih didominasi oleh bensin, solar dan bahan bakar minyak lainnya yang merupakan bahan bakar fosil, penggunaan energi alternatif dan terbaurkan porsinya masih relatif kecil. Kebutuhan energi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tidak sebanding dengan produksi (lifting)dan cadangan minyak, sehingga Indonesia terpaksa membeli (impor) minyak jadi dari pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selama ini pemerintah menanggung beban subsidi atas harga minyak dalam negeri, setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional menambah beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional berpotensi membebani anggaran, menyedot pos-pos alokasi anggaran lainnya untuk menutupi anggaran subsidi minyak yang jebol. Pemerintah bertanggung jawab atas kesetabilan terhadap harga ekonomis minyak nasional. Kenaikan harga minyak akan memicu kenaikan inflasi yang berdampak pada ekonomi secara keseluruhan, menekan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat menurun.
Kebutuhan, Industri dan Teknologi
Seluruh mahluk hidup membutuhkan energi. Sumber daya energi merupakan sumber daya pokok yang mutlak harus dimiliki untuk memenuhi kebutuhan energi seseorang, sekelompok orang atau negara. Sumber daya energi di alam raya sangat berlimpah. Semua sumber daya dapat dikonevrsi menjadi energi, yang menjadi kendala adalah cara mengkonversinya yang harus memenuhi standar nilai ekonomi. Selama ini, bahan bakar fosil menjadi energi utama dunia. Selain menimbulkan polusi udara, cadangan minyak bumi sebagai bahan bakar fosil mengalami penyusutan. Minyak bumi bukan satu-satunya sumber daya mineral sebagai sumber energi. Sumber daya mineral baik logam maupun non logam masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selain sumber daya mineral seperti batu bara, sumber energi lainnya adalah energi alternatif. Energi alternatif adalah energi pengganti dari energi utama seperti minyak tanah, solar, batu bara bensin dan lainya yang bersumber dari bahan bakar fosil.
Penggunaan dan Pengguna Energi
Negara bertanggung jawab atas pemenuhan sumber daya energi untuk kesejahteraan masyarakat. Energi vital yang harus dipenuhi oleh suatu negara diantaranya energi primer seperti minyak dan gas, dan energi sekunder seperti listrik. Pengguna energi dapat dibagi dalam dua kelompok, pertama kelompok rumah tangga; kedua kelompok industri. Penggunaan energi pada kelompok rumah tangga pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti memasak, transportasi dan penerangan. Penggunaan energi pada kelompok industri untuk memenuhi kebutuhan produksi. Pengguna energi kelompok rumah tangga tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan untuk kelompok industri terkonsentrasi di perkotaan (daerah industri).
Pengelolaan dan Pemanfaatan Minyak dan Gas serta Sumber Daya Mineral Lainnya
Sebagai sebuah industri energi memiliki nilai ekonomi tinggi. Produk akhir yang berupa bahan bakar utama seperti bensin, solar, briket dan turunan lainnya merupakan mass product yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Penguasaan dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral lainnya diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
dan pasar 33 ayat 3:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Negara berhak menguasai kekayaan alam termasuk migas dan sumber daya mineral lainnya, digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Pada kenyataannya, penguasaan energi tidak sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Keberadaan pihak swasta nasional dan pihak asing di satu sisi membantu meningkatkan produksi minyak, gas dan sumber energi lainnya, di sisi lain sering mengabaikan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat karena perusahaan hanya berorientasi pada pencapaian laba. Penguasaan pihak asing pada sektor energi tidak terlepas dari sejarah perjalanan bangsa. Sebagai negara bekas jajahan Indonesia mewarisi perusahaan yang ditinggalkan oleh penjajah, termasuk diantaranya perusahaan minyak dan pertambangan lainnya.. Selama hampir lebih tiga puluh tahun perusahaan pemerintah yang diberikan kewenangan luas (monopoli) untuk mengelola sumber daya energi dan mineral tidak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sistem monopoli pasar membuat perusahaan pemerintah tidak kompetitif karena tidak efektif dan efisien. Sampai sekarang Indonesia belum mampu membangun perusahaan migas dan mineral lainnya yang kompetitif, menguasai teknologi eksplorasi, mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk seperti Shell dari Belanda, BP dari Inggris dan Petronas dari Malaysia.
Pemenuhan terhadap kebutuhan energi akan terwujud jika pengelolaan sumber daya energi dilakukan dengan benar, mendahulukan kepentingan umum dan profesional, meningkatkan mutu serta mempertimbangkan laba rugi dalam cakupan luas. Ketersediaan sumber energi sebegai sebuah produk merupakan rangkaian proses produksi yang membentuk rantai pasok, pada akhirnya menjadi sebuah industri. Ketersediaan industri dapat terpenuhi bila pemerintah membangun industri migas yang kompetitif dan memegang kendali penuh atas industri. Untuk membangun industri migas yang kompetitif dapat dimulai dengan restrukturisasi internal perusahaan sebagai berikut:
? Meningkatkan kinerja perusahaan pemerintah dengan membangun manajemen yang solid,dan meningktakan sumber daya manusia.
? Membangun industri baja, dan konstruksi lainnya yang bermuatan teknologi untuk meningkatkan eksloprasi dan pengolahan migas.
? Membangun holding atau induk perusahaan migas pemerintah. Mengintegrasikan seluruh perusahaan migas, memingkatkan koordinasi antar lini produksi untuk membentuk ratai pasok yang efisien dan industri yang kuat.
Pemerintah dapat mengintervensi langsung melalui kebijakan untuk membentuk industri migas yang kuat. Keadaan yang kondusif dalam restrukturisasi industri adalah keadaan yang kometitif dan kondusif, dalam artian persaingan tetap ada dan berjalan wajar, yang dapat tercipta dengan:
? Membuka peluang masuk bagi pihak swasta, untuk mengembangkan industri hilir pada industri migas.
? Melakukan partenership atau joint venture dengan pihak swasta asing untuk mengembangkan industri hilir industri migas.
? Melakukan pengawasan terhadap perusahaan di industri migas supaya mentaati regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
? Melakukan marger perusahaan-perusahaan kecil migas supaya lebih efisien dan tidak merusak lingkungan.
Produk migas yang bersifat masif dalam artian dibutuhkan seluruh masyarakat menjadikan masalah migas tidak terlepas ranah politik. Akomodasi kepentingan politik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan menjalankan fungsi secara profesional akan meningkatkan kesetabilan pemerintahan. Subsidi harga BBM yang masuk dalam alokasi anggaran harus berada pada titik keseimbangan. Subsidi BBM tidak membebani anggaran dan tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Muatan kepetingan politis pada migas tidak harus berbenturan dengan muatan ekonomi, dimana migas merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara.
Peran Energi dalam Pembangunan Ekonomi
Energi dan sumber daya mineral berperan luas dalam pembangunan ekonomi. Energi adalah penggerak roda perekonomian yang menjadi akselerator dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, energi dan sumber daya mineral juga sebagai sumber penerimaan negara, daya tarik investasi, penyedia lapangan kerja secara langsung maupun tidak langsung dan dapat meningkatkan kinerja pasar modal. Minyak, gas dan listrik merupakan energi yang menjadi penggerak roda perekonomian. Perencanaan pembangunan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi tertentu membutuhkan ketersediaan minyak, gas dan listrik dalam jumlah tertentu. Pada tahun 2005-an Indonesia mengalami krisis energi. Melalui berbagai program yang salah satunya adalah program konversi energi, saat ini pemerintah sudah sanggup memenuhi kebutuhan energi untuk konsumsi rumah tangga. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditunjukan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi meningkatkan kebutuhan energi. Pemerintah dituntut untuk memenuhi kebutuhan energi pada sektor produksi atau industri untuk menunjang pembangunan ekonomi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Indonesia memiliki sumber daya energi yang tak terbatas, sangat ironis jika sampai saat ini Indonesia masih tidak dapat memenuhi kebutuhan energi nasional. Selama ini penggunaan energi nasional masih didominasi oleh bensin, solar dan bahan bakar minyak lainnya yang merupakan bahan bakar fosil, penggunaan energi alternatif dan terbaurkan porsinya masih relatif kecil. Kebutuhan energi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tidak sebanding dengan produksi (lifting)dan cadangan minyak, sehingga Indonesia terpaksa membeli (impor) minyak jadi dari pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selama ini pemerintah menanggung beban subsidi atas harga minyak dalam negeri, setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional menambah beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional berpotensi membebani anggaran, menyedot pos-pos alokasi anggaran lainnya untuk menutupi anggaran subsidi minyak yang jebol. Pemerintah bertanggung jawab atas kesetabilan terhadap harga ekonomis minyak nasional. Kenaikan harga minyak akan memicu kenaikan inflasi yang berdampak pada ekonomi secara keseluruhan, menekan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat menurun.
Kebutuhan, Industri dan Teknologi
Seluruh mahluk hidup membutuhkan energi. Sumber daya energi merupakan sumber daya pokok yang mutlak harus dimiliki untuk memenuhi kebutuhan energi seseorang, sekelompok orang atau negara. Sumber daya energi di alam raya sangat berlimpah. Semua sumber daya dapat dikonevrsi menjadi energi, yang menjadi kendala adalah cara mengkonversinya yang harus memenuhi standar nilai ekonomi. Selama ini, bahan bakar fosil menjadi energi utama dunia. Selain menimbulkan polusi udara, cadangan minyak bumi sebagai bahan bakar fosil mengalami penyusutan. Minyak bumi bukan satu-satunya sumber daya mineral sebagai sumber energi. Sumber daya mineral baik logam maupun non logam masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selain sumber daya mineral seperti batu bara, sumber energi lainnya adalah energi alternatif. Energi alternatif adalah energi pengganti dari energi utama seperti minyak tanah, solar, batu bara bensin dan lainya yang bersumber dari bahan bakar fosil.
Penggunaan dan Pengguna Energi
Negara bertanggung jawab atas pemenuhan sumber daya energi untuk kesejahteraan masyarakat. Energi vital yang harus dipenuhi oleh suatu negara diantaranya energi primer seperti minyak dan gas, dan energi sekunder seperti listrik. Pengguna energi dapat dibagi dalam dua kelompok, pertama kelompok rumah tangga; kedua kelompok industri. Penggunaan energi pada kelompok rumah tangga pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti memasak, transportasi dan penerangan. Penggunaan energi pada kelompok industri untuk memenuhi kebutuhan produksi. Pengguna energi kelompok rumah tangga tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan untuk kelompok industri terkonsentrasi di perkotaan (daerah industri).
Pengelolaan dan Pemanfaatan Minyak dan Gas serta Sumber Daya Mineral Lainnya
Sebagai sebuah industri energi memiliki nilai ekonomi tinggi. Produk akhir yang berupa bahan bakar utama seperti bensin, solar, briket dan turunan lainnya merupakan mass product yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Penguasaan dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral lainnya diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
dan pasar 33 ayat 3:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Negara berhak menguasai kekayaan alam termasuk migas dan sumber daya mineral lainnya, digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Pada kenyataannya, penguasaan energi tidak sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Keberadaan pihak swasta nasional dan pihak asing di satu sisi membantu meningkatkan produksi minyak, gas dan sumber energi lainnya, di sisi lain sering mengabaikan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat karena perusahaan hanya berorientasi pada pencapaian laba. Penguasaan pihak asing pada sektor energi tidak terlepas dari sejarah perjalanan bangsa. Sebagai negara bekas jajahan Indonesia mewarisi perusahaan yang ditinggalkan oleh penjajah, termasuk diantaranya perusahaan minyak dan pertambangan lainnya.. Selama hampir lebih tiga puluh tahun perusahaan pemerintah yang diberikan kewenangan luas (monopoli) untuk mengelola sumber daya energi dan mineral tidak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sistem monopoli pasar membuat perusahaan pemerintah tidak kompetitif karena tidak efektif dan efisien. Sampai sekarang Indonesia belum mampu membangun perusahaan migas dan mineral lainnya yang kompetitif, menguasai teknologi eksplorasi, mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk seperti Shell dari Belanda, BP dari Inggris dan Petronas dari Malaysia.
Pemenuhan terhadap kebutuhan energi akan terwujud jika pengelolaan sumber daya energi dilakukan dengan benar, mendahulukan kepentingan umum dan profesional, meningkatkan mutu serta mempertimbangkan laba rugi dalam cakupan luas. Ketersediaan sumber energi sebegai sebuah produk merupakan rangkaian proses produksi yang membentuk rantai pasok, pada akhirnya menjadi sebuah industri. Ketersediaan industri dapat terpenuhi bila pemerintah membangun industri migas yang kompetitif dan memegang kendali penuh atas industri. Untuk membangun industri migas yang kompetitif dapat dimulai dengan restrukturisasi internal perusahaan sebagai berikut:
? Meningkatkan kinerja perusahaan pemerintah dengan membangun manajemen yang solid,dan meningktakan sumber daya manusia.
? Membangun industri baja, dan konstruksi lainnya yang bermuatan teknologi untuk meningkatkan eksloprasi dan pengolahan migas.
? Membangun holding atau induk perusahaan migas pemerintah. Mengintegrasikan seluruh perusahaan migas, memingkatkan koordinasi antar lini produksi untuk membentuk ratai pasok yang efisien dan industri yang kuat.
Pemerintah dapat mengintervensi langsung melalui kebijakan untuk membentuk industri migas yang kuat. Keadaan yang kondusif dalam restrukturisasi industri adalah keadaan yang kometitif dan kondusif, dalam artian persaingan tetap ada dan berjalan wajar, yang dapat tercipta dengan:
? Membuka peluang masuk bagi pihak swasta, untuk mengembangkan industri hilir pada industri migas.
? Melakukan partenership atau joint venture dengan pihak swasta asing untuk mengembangkan industri hilir industri migas.
? Melakukan pengawasan terhadap perusahaan di industri migas supaya mentaati regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
? Melakukan marger perusahaan-perusahaan kecil migas supaya lebih efisien dan tidak merusak lingkungan.
Produk migas yang bersifat masif dalam artian dibutuhkan seluruh masyarakat menjadikan masalah migas tidak terlepas ranah politik. Akomodasi kepentingan politik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan menjalankan fungsi secara profesional akan meningkatkan kesetabilan pemerintahan. Subsidi harga BBM yang masuk dalam alokasi anggaran harus berada pada titik keseimbangan. Subsidi BBM tidak membebani anggaran dan tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Muatan kepetingan politis pada migas tidak harus berbenturan dengan muatan ekonomi, dimana migas merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara.
Peran Energi dalam Pembangunan Ekonomi
Energi dan sumber daya mineral berperan luas dalam pembangunan ekonomi. Energi adalah penggerak roda perekonomian yang menjadi akselerator dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, energi dan sumber daya mineral juga sebagai sumber penerimaan negara, daya tarik investasi, penyedia lapangan kerja secara langsung maupun tidak langsung dan dapat meningkatkan kinerja pasar modal. Minyak, gas dan listrik merupakan energi yang menjadi penggerak roda perekonomian. Perencanaan pembangunan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi tertentu membutuhkan ketersediaan minyak, gas dan listrik dalam jumlah tertentu. Pada tahun 2005-an Indonesia mengalami krisis energi. Melalui berbagai program yang salah satunya adalah program konversi energi, saat ini pemerintah sudah sanggup memenuhi kebutuhan energi untuk konsumsi rumah tangga. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditunjukan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi meningkatkan kebutuhan energi. Pemerintah dituntut untuk memenuhi kebutuhan energi pada sektor produksi atau industri untuk menunjang pembangunan ekonomi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan:
· Krisis energi
yang terjadi di dunia khususnya dari bahan bakar fosil yang bersifat non
renewabel disebabkan dari semakin menipisnya cadangan minyak bumi.
Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya harga BBM, sehingga mempengaruhi
ketahanan energi nasional. Secara ekonomi impor minyak dan BBM yang
semakin meningkat mempengaruhi kondisi keuangan negara mengingat besarnya
subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Tekanan terhadap APBN untuk subsidi
BBM dan listrik yang sangat besar merupakan salah satu indikasi rentannya
ketahanan energi nasional yang dalam jangka panjang dapat mengganggu stabilitas
pembangunan nasional.
· Letak
geografis Indonesia secara alamiah memberi keuntungan yang besar berupa
tersedianya berbagai sumber energi alternatif yang sangat potensial untuk
dikembangkan dan memiliki cadangan yang melimpah, seperti gas bumi, tenaga air,
panas bumi, energi surya, gelombang laut, arus, angin dan lain-lain.
Pemanfaatan energi alternatif tersebut sampai saat ini belum optimal
karena kendala teknologi, investasi, komitmen dan political will dari stakeholders
terkait. Apabila sumber energi alternatif ini dapat dimanfaatkan
secara maksimal, maka dapat digunakan sebagai substitusi energi minyak bumi,
sehingga Indonesia terhindar dari ancaman kelangkaan BBM dan energi.
· Dengan
keterbatasan sumber energi tak terbarukan, maka untuk memenuhi kebutuhan energi
di masa mendatang, harus diterapkan konsep bauran energi (mix energy)
yaitu bauran antara energi migas dan energi alternatif serta harus lebih
mengarah kepada energi berbasis teknologi (technology base),
dibandingkan dengan energi berbasis sumber daya (resource base) yang
bersifat tidak terbarukan. Dengan demikian akan terjadi kolaborasi
yang akan mampu menjaga ketersediaan energi nasional yang sangat dibutuhkan
oleh masyarakat dan pembangunan ekonomi. Kolaborasi tersebut juga
akan semakin meningkatkan ketahanan energi nasional yang pada gilirannya akan
memperkokoh ketahanan nasional.
Widagdo, WP, Ketahanan Energi Nasional, Paper 4
Dewan Energi Nasional, 2010
BPH Migas, Blue Print BPH Migas 2005 sd 2024,
Jakarta 2005
Bappenas, Prioritas Pembangunan Energi Tahun 2012, 2011
Komentar mengenai pasal 7 ayat 6A :
Komentar mengenai pasal 7 ayat 6A :
Pasal 7 ayat (6a) UU APBNP mengatur, dalam hal harga
rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu
berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam
enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam
APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan
penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
"
pemerintah memiliki wewenang melakukan penyesuaian harga yakni menaikkan
ataupun menurunkan harga BBM. "Ini kuncinya, pasal ini jadi dasar bagi
pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Tanpa perangkat aturan ini, pemerintah
tidak memiliki kewenangan penyesuaian harga," Kenaikan harga BBM telah
merugikan kliennya karena mendongkrak ekspektasi kenaikan harga barang dan
jasa.Kendati masih rencana, pedagang besar telah menaikkan harga sekitar 15%
dan ada rencana kenaikan ongkos transportasi sebesar 19,6%. ”Selain itu, secara
formal bahwa penyusunan pasal bertentangan dengan asas-asas pembentukan
peraturan perundangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011,
Patut dicatat bahwa sebelumnya MK pernah
membatalkan Pasal 28 ayat (2) UU
No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Dalam ketentuan
Pasal 28 ayat (2) UU Migas harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme
persaingan usaha. MK menganggap pasal itu tidak konstitusional karena
bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
MK membatalkan Pasal 28 ayat (2) UU Migas karena Pasal 33 UUD 1945 mengatur minyak dan gas sebagai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup banyak orang dan berada dalam penguasaan negara. Harga BBM tidak boleh diserahkan kepada harga pasar. Menjadi inkonstitusional jika harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Selain menabrak ketentuan Pasal 33 UUD 1945, Yusril menganggap Pasal 7 ayat (6)a UU APBNP tidak mengandung kepastian hukum seperti diatur Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945. Sebab, pasal itu memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi.
harga jual BBM dan gas bumi harus berada di bawah kendali pemerintah dengan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Kemudian, Yusril menganggap pula pasal 7 ayat (6a) UU APBNP tidak memenuhi syarat formil pembentukan sebuah undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
MK membatalkan Pasal 28 ayat (2) UU Migas karena Pasal 33 UUD 1945 mengatur minyak dan gas sebagai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup banyak orang dan berada dalam penguasaan negara. Harga BBM tidak boleh diserahkan kepada harga pasar. Menjadi inkonstitusional jika harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Selain menabrak ketentuan Pasal 33 UUD 1945, Yusril menganggap Pasal 7 ayat (6)a UU APBNP tidak mengandung kepastian hukum seperti diatur Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945. Sebab, pasal itu memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi.
harga jual BBM dan gas bumi harus berada di bawah kendali pemerintah dengan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Kemudian, Yusril menganggap pula pasal 7 ayat (6a) UU APBNP tidak memenuhi syarat formil pembentukan sebuah undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Langganan:
Postingan (Atom)