PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS
DALAM BIDANG PEMASARAN,SDM,KEUANGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI
PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang
murni dalam membantu orang lain (Ritha F. Dalimunthe, 2004). Kejujuran yang
ekstrim, kemampuan untuk menganalisis batas-batas kompetisi seseorang,
kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Etika
bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
PERAN & MANFAAT ETIKA
Seorang manusia akan menyelaraskan
segala tindak-tanduk dan tingkahlaku menurut etika yang berlaku di lingkup dia
bertempat tinggal dan atau bekerja.
Tidak ada satupun manusia yang dapat
hidup sebebas-bebasnya karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku
standar, religi, norma, nilai moralitas, dan hukum yang mengatur
bagaimana seseorang harus bertindak dan mengendalikan semangat
kebebasan (freedom) serta tunduk terhadap etika yang disepakati secara
luas.
Standar moral yang dikenakan atas
orang per orang dianggap menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut
paham sosialis, kebebasan dianggap sebagai pemerataan pembagian kekuasaan
dan tentunya juga kebebasan. Istilahnya, kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa
dengan penjajahan oleh mereka yang berkuasa.
Etika pada dasarnya adalah standar
atau moral yang menyangkut benar – salah, baik – buruk. Dalam kerangka konsep
etika bisnis terdapat aturan – aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna
kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya
sesuai dengan yang telah diharapkan.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1. Pengendalian diri
Artinya
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung
jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual
pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi.
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread
effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis
tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
di masa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksakan diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi”
kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust)
antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha
lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan
mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat,
saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk
berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
demi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis
yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Faktor-faktor yang Mendorong
Timbulnya Masalah Etika Bisnis
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
2.
Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan
3.
Pertentangan antara nilai-nilai perusahaan dengan perorangan
Etika
bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan
promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan
cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk
dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam
berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang
baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga
diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh
tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan
Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab
Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan
Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu
Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar
Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan
Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum
Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN
Definisi Konsep Pemasaran :
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan
konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup
perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
1. Tahap orientasi Produksi :
Tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian
Produksi
Tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan
tenaga penjual
Harga produk sudah ditentukan oleh
Bagian Produksi dan Bagian Keuangan
Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
2. Tahap orientasi Penjualan
Pengukuran keberhasilan perusahaan
ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba perusahaan
Konsep yang dianut disebut Konsep
Penjualan
Promosi
adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan
tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya
promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk
kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan
penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru
dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan
penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan
produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata
konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a)
Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b)
Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c)
Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d)
Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
e)
Tidak mengecewakan konsumen.
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali
oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang
produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika
yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak
melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam
berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum
positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin
kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap
pengusaha lemah.
ETIKA BISNIS DALAM BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN
Definisi Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen
yang mengaitkan pemerolehan (acquisition),
pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu
perusahaan. Manajemen terhadap fungsi
keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana
yang dibutuhkan oleh perusahaan
menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a) Dari studi
yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b) Dari bidang
yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di
dalam pasar secara keseluruhan.
c) Dari bidang
yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan
keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan
finansial di dalam perusahaan, yaitu
mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif
daripada aktiva dan pasiva tersebut
dengan sebaik-baiknya."
a) Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan
menentukan "Struktur Kekayaan
Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti:
tanah, modal, dan sebagainya.
b) Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan
menentukan "Struktur
Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan susunan yang tepat
komposisi ini akan membantu perusahaan dalam
mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
Peranan
Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen
keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a.
Bertanggung
jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan
(financing), dan manajemen
aktiva secara efisien.
b.
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
c.
Menghadapi
tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia
yang tidak menentu; perubahan teknologi;
dan tingkat inflasi dan bunga yang
berfluktuasi.
Fungsi-fungsi
Manajemen Keuangan
Adapun
fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1. Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
Keputusan investasi/capital budgeting/investment
decision
Pembelanjaan
aktif
Bagaimana menggunakan dana secara efisien
2. Fungsi mendapatkan dana (raising
decision)/obtion of funds
Keputusan
pembelanjaan//mancmg decision
Pembelanjaan pasif
Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
Tercermin di neraca sisi pasiva
Keputusan dalam
Manajemen Keuangan
1.
Keputusan
investasi (investment decision)
Keputusan ini
meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2.
Keputusan pembelanjaan (financing
decision)
Keputusan yang
berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3.
Kebijakan
dividen (dividend policy)
4.
Keputusan
manajemen aktiva
Keputusan yang
berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih
memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)
Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap
perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik
jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan
daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan
tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan
memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu
uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan
dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan
para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang
lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi
pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang,
mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen.
Adapun salah satu tujuan manajer keuangan
adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan
nilai obligasi.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi memberikan input yang paling penting ke dalam mekanisme corporate
governance, informasi akuntansi secara implisit digunakan baik
untuk menunjukkan apakah aksi governance melawan manajemen
dibutuhkan, dan untuk membantu menentukan
pengeluaran stakeholder lainnya jika terjadi masalah hukum dan penurunan kinerja keuangan.
Peranan etika bisnis dalam bidang Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM (sumber daya manusia)
merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja
lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bagian atau
unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource
department).
Menurut A.F.
Stoner, manajemen SDM merupakan suatu
prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau
perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan
jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Fungsi
operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang
efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi
operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:
1.
Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan
seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan
perusahaan (the right man in the right place).
2.
Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan
ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan
dan pelatihan. Pendidikan
dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini
maupun masa depan.
3.
Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung
dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa
(output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi
adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan
tersebut.
4.
Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk
mempersatukan kepentingan perusahaan
dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling
menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam
Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak
belakang antara karyawan dan perusahaan.
5.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara
atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta
hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .
Tidak bisa
dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya. Perubahan tersebut
telah menggeser fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini hanya dianggap
sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan
perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia
saja. Saat ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri
sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam
organisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta
memiliki fungsi perencanaan yang sangat strategik dalam
organisasi, dengan kata lain fungsi SDM lama menjadi lebih bersifat strategik.
Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan
yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi
perubahan teknologi, dan memahami dimensi
internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang
cepat. Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus
yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan
untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada
kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi
perusahaan. Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan
pembuatan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka
akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilan.
Berdasarkan
uraian pengertian etika dan manajemen sumber daya manusia maka etika manajemen
sumber daya manusia dapat diartikan
sebagai ilmu yang menerapkan
prinsip-prinsip etika tehadap hunungan dengan sumber daya manusia dan
kegiataannya.
Konsekuensi Dari Perilaku Yang Tidak Etis
Perilaku
etis sangat penting dalam kesuksesan bisnis jangka panjang. Tapi apabila yang
timbul dan tumbuh adalah perilaku yang tidak etis maka akan berakibat yang
tidak inginkan. Dilihat dari dua perspektif yaitu perspektif mikro dan
perspeltif makro. Perspektif mikro etika diasosiasikan dengan adanya
kepercayaan. Kepercayaan yang dibangun melalui perilaku etika akan mempengaruhi
hubungan perusahaan dengan supplier, customer maupun dengan karyawan.Apabila
kepercayaan dibangun melakui perilaku yang tidak etis maka kepercayaan customer
akan berkurang kepada karyawan maupun organisasi. Sedangkan perspektif makro
etika meliputi suap-menyuap, paksaan, penyalahgunaan informasi, pencurian dan
diskriminasi akan mengakibatkan inefisiensi dalam pengalokasian sumberdaya.
Sebab Perilaku Yang Tidak Etis
Penyebab
perilaku tidak etis meliputi tiga aspek yaitu:karyawan memiliki kemampuan
kognitif yang rendah menyebabkan tingkat penerimaan yang kurang baik, adanya
pengaruh orang lain, keluarga ataupun norma sosial menjadi lebih menentukan
dalam mempengaruhi perilaku karyawan, adanya ethical dilemma yaitu situasi yang
menyebabkan adanya pilihan-pilihan yang muncul yang berpotensi menghasilkan
perilaku yang tidak dapat diterima, ethical dilemma muncul dikarena adanya
ketidaksesuaian antara personel, organisasional dan profesional.
Konsep Etika
Bukan Sekedar Kode Etik
Kode etik menetapkan aturan kehidupan
organisasi, termasuk tanggung-jawab professional, pengembangan professional,
kepemimpinan yang etis, kejujuran dan keadilan, konflik kepentingan, dan
megunakan informasi. Banyak organisasi yang mempunyai kode etik yang
formal dalam organisasi tetapi pengaruh kode etik dalam perilaku anggotanya
perlu dipertanyakan. Banyak anggota yang menganggap kode etik hanya sebagai
hiasan saja. Kode etik perusahaan tidak akan efektif jika tidak didukung dengan
norma-norma informal yang berlaku. Bagaimanapun juga kode etik harus sesuai
dengan norma-norma dalam organisasi , disebarluaskan kepada karyawan dan
benar-benar dijalankan. Kode etik perusahaan belum bisa mampu membangun sebuah peusahaan etis. Oleh sebab
itu perlu adanya konsep etika yang matang yang tidak hanya mampu mengurangi
kerugian yang berakibatkan perilaku karyawann yang tidak etis, tetapi juga
membuat suatu konsep etika yang mampu membangun budaya etis organisasial.
Salah satu prinsip
dasar dari kode etik perhimpunan Manajer SDM dan Standar Profesional dalam MSDM
ditetapkan bahwa ” Sebagai Profesioanl SDM, mempunyai tanggung-jawab untuk
memberikan nilai tambah pada organisasi yang dilayani dan memberikan kontribusi
bagi keberhasilan etika organisasi”.
Manajer SDM dapat
membantu mendorong budaya etis, artinya lebih dari sekedar menggantung poster
kode etik di dinding. Sebaliknya, karena pekerjaan utama profesional SDM adalah
berhubungan dengan orang, mereka harus membantu untuk mempraktekkan etika ke
dalam budaya perusahaan. Mereka perlu membantu membangun lingkungan di mana
karyawan bekerja di seluruh organisasi untuk mengurangi penyimpangan etika.
Perencanaan Strategi Konsep Etika
Manajemen
sumber daya manusia tidak hanya berperan sebagai penyusunan kode etik perusahaan,
merncanakan sumber daya manusia yang etis yang mampu menciptakan nilai tambah
ekonomi juga harus berperan sebagai perencanaan strategi konsep
etika.langkah-langkahnya:
1.
Menentukan standar etika yang ingin ditanamkan.
2.
Mengindentifikasi faktor-faktor etis kritikal yang
dapat digunakan dalam mendorongnya konsep etika perusahaan.
3.
Mengindentifikasi kemampuan, prosedur, kompetensiyang
diperlukan.
4.
Mengintegrasikan konsep etika dalam strategi bisnis
yang dilakukan.
5.
Mengembangkan langkah-langkah konkret yang dapat
digunakan dalam mengimplementasikan, mengawasi dan mengevaluasi konsep etika
yang dijalankan.
Implementasi Konsep Etika Sumber
Daya Manusia
Manajemen
sumber daya manusia, konsep etika dapat di implementasikan dalam bentuk
pengawasan organisasaional yang didasarkan pada sosialisasi aturan-aturan,
memonitor perilaku dan disilpin karyawan, serta mempengaruhi perilaku melalui
pemberian hukuman bagi mereka yang sering melanggar etika. Penerapan yang
terlalu kuat pada konsep etika yang berorentasi pada pemenuhan etika tersebut,
mempunyai akibat yang kurang baik pada outcome yang dihasilkan, karena
perhatian karyawan akan tertumpu pada usaha-usaha untuk menghindari hukuman
saja. Dengan demikian, hanya akan tercipta atmosfir dimana karyawan berusaha
untuk tidak tekena hukuman, sedangkan keinginan ataupun cita-cita untuk
meningkatkan mentalitas yamg lebih etis dan bermoral mungkin kurang dapat
diwujudkan. Pemenuhan etika secara umum dapat membantu mengurangi pelanggaran
etika meskipun tidak mempunyai derajat yang sama dengan konsep etika yang
berorentasi pada penanaman nilai-nilai etika.
Tujuan utama
dalam konsep penanaman nilai-nilai etika ini bukan untuk kedisiplinan, tetapi
lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap
perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti. Tujuan tersebut
disosialiasasikan dengan adanya sharing nilai-nilai etika dalam organisasi.
Dalam hai ini setiap anggota organisasi mempunyai status yang sama. Dengan
begitu organisasi membawa komitmen bersama yamg diaplikasikan secara sama pada
semua anggota. Karena karyawan mendapat perhatian atas kontribusinya, maka
mereka akan merasa bangga dengan nilai-nilai etika dalam organisasi.
Konsep
penanaman nilai-nilai etika lebih
menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam
pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan konsultasi etika, serta
mendukung konsensus mengenai etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia
mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara penanaman
nilai-nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.
Implementasi
konsep etika harus mampu diintegrasikan dalam setiap aktivitas manajemen sumber
daya manusia. Adanya konsistensi antara kebijakan dan praktek diharapkan dapat
menghindari persepsi yang ambigu yang diterima karyawan. Sebagai contoh, jika
karyawan didorong untuk melaksanakan suatu standar etiak tertentu, tetapi
standar tersebut tidak diintegrasikan dalam standar penilaian kinerja, reward,
sistem kompensasi serta sistem manajemen sumber daya manusia lainnya, maka akan
menimbulkan perasaan ketidakadilan bagi karyawan. Dengan mengintegrasikan
program etika ke dalam fungsi-fungsi organisasional diharapkan akan menjadikan
pelaksanaan konsep etika menjadi lebih efektif.
Hak-hak yang
harus dipenuhi sebagai seorang karyawan agar konsep etika dapat menghasilkan
keputusan yang etis setiap level manajemen sumber daya manusia adalah
1.
Hak atas pekerjaan , kerja merupakan hak asasi manusia
karena dengan hak akan hidup.
2.
Hak atas upah yang adil sehingga tidak ada
diskrimanitif dalam pemberian upah.
3.
Hak untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media
advokasi bagi pekerja.
4.
Hak un tuk perlindungan keamanan dan kesehatan.
5.
Hak untuk diproses hukum secara sah, hak untuk
diperlakukan sama.
6.
Hak atas rahasia pribadi.
7.
Hak atas kebebasan suara hati.
Walaupun
hak-hak para pekerja telah di penuhi kadang terjadi suatu
permasalahan-permasalahan yang di alami oleh para pekerja yaitu
1. Kolusi
bentuk penyogokan yang terjadi pada calon karyawan yang ingin naik jabatan
(promosi jabatan).
2. Lamaran
peluang kerja yang mencantumkan agama dan ras suku pada media massa.
3. Pelatihan-pelatihan
(training) yang dilakukan hanya berdasarkan untuk mendapatkan proyek tender
saja. Jadi pelatihan dilaksanakan tidak berdasarkan kebutuhan yang ada.
4. Pemberian
hasil penilaian psikologis (ex: psikotest) kepada seseorang yang berada di luar
bidang yang berwenang. Contohnya, pemberian hasil penilaian psikologis yang
dimiliki secara otoritas oleh bidang HRD dalam proses kegiatan rekrutmen kepada
di luar bidang HRD.
5. Pemberitahuan
besaran nominal jumlah gaji kepada pihak yang tidak berwenang.
Penjelasan dari permasalahan
diatas, problem pertama termasuk dalam permasalahan etika terkait dengan satu
diantara tiga pengertian etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), yaitu
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau bermasyarakat.
Perilaku kolusi menyogok jelas sekali merupakan tindakan jalur pintas demi
mencapai tujuannya. Jalan pintas yang dilakukan sebenarnya tidak akan menjadi
masalah jika dilakukan dalam kerangka norma kebaikan yang dapat diterima oleh
masyarakat. Namun, permasalahannya adalah jalan pintas yang digunakan
bertentangan dengan norma kebaikan yang semestinya tertera dalam kehidupan
bermasyarakat. Perjalanan untuk mencapai suatu tujuan yang baik haruslah pula
menggunakan cara yang baik. Cara yang baik itu adalah dengan memberikan usaha
yang optimal melalui kemampuan dirinya sendiri. Sehingga, promosi jabatan itu
didapat melalui keringatnya sendiri bukan berdasarkan unsur lain yang menyalahi
noma kebaikan yang berlaku.
Problem etika yang kedua berkaitan erat dengan pengertian etika yang
lain (masih dalam pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988) yaitu, ilmu
tentang yang baik dan apa yang buruk. Norma baik yang tertanam dalam masyarakat
umum adalah tidaklah etis ketika pencantuman hal-hal yang bersifat pribadi
dicantumkan dalam media massa yang melibatkan berbagai macam kalangan pihak.
Sehingga ketika pencatuman tersebut dalam hal ini adalah ras agama ditampilkan,
maka tentu menimbulkan ketidaksukaan masyarakat akan hal tersebut. Lagi pula
pencantuman kedua hal tersebut tidaklah menjadi hal esensi dalam kompetensi
yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan..
Permasalahan ketiga juga termasuk permasalahan etika dalam kategori
pengertian kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Dalam kode
etik yang ditetapkan dalam dunia SDM tidak dibenarkan jika pelaksanaan training
hanya dijalankan semata-mata untuk proyek saja. Buat apa menghabiskan banyak
uang atau mendulang banyak uang, namun tujuan sebenarnya dari pelatihan
tidaklah didapat. Jadi, pelatihan hanya formalitas kegiatan saja. Hal itu tentu
saja merendahkan martabat.pelatihan itu sendiri. Berkaitan dengan hal itulah
menurut kelompok kami, kode etik itu ditetapkan.
Permasalahan keempat ini juga termasuk dalam etika dalam kategori
pengertian kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Tidak etis
ketika sumber data mengenai deskripsi psikologis yang dimiliki oleh seseorang
diketahui oleh banyak pihak. Pengetahuan akan deskripsi psikologis tersebut
haruslah mempertimbangkan izin dari orang bersangkutan yang memiliki deskripsi
psikologis tersebut dan tujuan yang jelas kenapa data tersebut dibutuhkan.
Selama kedua pertimbangan tersebut tidak ada, maka tindakan mengetahui hasil
data deskripsi psikologis tersebut tidak dibenarkan (tidak etis).
Problem kelima merupakan permasalahan etika dalam pengertian yang sama
seperti sebelumnya, yaitu kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak. Gaji merupakan ranah area pribadi yang secara etis diketahui oleh orang
yang bersangkutan saja dan pihak diatas yang mengelola keuangan penggajian.
Suatu hal pribadi jelas tidak diperkenankan untuk diketahui oleh pihak lain
tanpa seizin dari pihak yang memiliki otoritas. Pemahaman itulah yang menjadi kumpulan
dari nilai-nilai yang terbentuk dalam suatu masyarakat sehingga membentuk
perilaku akhlak seperti apa yang seharusnya dilakukan.
Cara yang dilakukan oleh manajemen untuk menyelesaikan permasalahan
diatas dengan cara menciptakan hubungan kerja yang sukses diantaranya:
1. Membentuk
komite karyawan dan manajemen.
2. Membuat
buku pegangan karyawan.
3. Sistem
pengupahan yang profesional.
4. Menciptakan
suasana kerja yang kondunsif
5. Menampung
keluhan, saran, kritik karyawan.
Integrasi Konsep Etika Dengan Fungsi Manajemen Sumber
Daya manusia
Manajemen sumber daya manusia yang mempunyai peran dalam mendukung dan
memberikan inisiatif dalam pelaksanaan konsep etika perusahaan mempunyai tugas
dalam mengontrol dan mengintegrasikannya ke dalam fungsi-fungsi organisasional
yang diembannya. Implementasi konsep etika ke dalam fungsi-funsi manajemen
sumber daya manusia yaitu
1.
Seleksi, perilaku karyawan tidak terlepas pada karakter pribadi yang
dibawanya.Seperti contoh karyawan dengan kemampuan perkembangan moral yang
tinggi akan menunjukkan perilaku dan pemikiran yang lebih etis. Hal ini menjadi
penting dalam proses seleksi karyawan karena jika calon karyawan memiliki
kemampuan perkembangan moral yang tinggi maka akan lebih mudah menerima
prinsip-prinsip moral universal dibanding karyawan yang memiliki kemampuan
perkembangan moral yang rendah. Dalam hal ini biasanya manajemen mengunakan tes
untuk mengukur kemampuan perkembangan moral untuk menentukan kejujuran dan
personalitas serta sebagia alat untuk melihat karakteristik karyawan. Hal yang
penting juga dalam prosse seleksi karyawan yang lebih menitiberatkan pada
penanaman nilai-nilai etika. Karyawan harus mempunyai komitmen pada etika dan
menjadi nyaman berbicara mengenai etika. Jika konsep etika diintegrasikan dalam
organisasi, maka calon karyawan yang dibutuhakan adalah orang-orang yang
menginginkan standar etika dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.
2.
Orientasi Karyawan, tujuan yang penting dalam konsep orientasi karyawan
adalah mengajarkan mereka norma-norma, attitude, dan beliefs yang berlaku dalam
organisasi. Nilai-nilai organisasi dapat dikomunikasikan melalui presentasi
formal dan secara implisit melalui sejarah dan mitos organisasi.
3. Training, dalam integrasi training menanamkan nilai-nilai etika agar
karyawan memilki lebih luas pengembangannya dan aktivitas training untuk
karyawan memiliki fokus yang berbeda-beda. Kareana karyawan diharuskan untuk
tahu mengenai aturan- aturan regulasi maupun kebajikan, maka penanaman
nilai-nilai etika juga harus memfokuskan pada sharing etika antar organisasi.
Training juga dapat digunakan untuk memperluas pengetahuan karyawan dan
manajer mengenai kemampuan dalam mengaplikasikan framework etika dalam
pemecahan masalah.
4. Penilaian Kinerja, proses penilaian kinerja juga dapat diartika sebagai
perwujudan proses keadilan yang mempunyai kriteria seperti konsisten, bebas
dari bias, didasarkan pada informasi yang akurat, dapat dikoreksi dan merupakan
representasi dari kinerja yang sebenarnya.. penilaian kinerja seharusnya
dikomunikasikan dalam cara penyampaian informasi mengenai keadilan antar
individu. Karyawan seharusnya diberikan
keterangan, khususnya untuk hasil yang negatif dan mereka seharusnya
diperlakukan sesuai martabat dan rasa hormat.
5. Reward dan Hukuman, pendekatan yang kompleks dapat
dilakukan dengan pemberian reward untuk perlakuan yang etis dan hukuman untuk
perlakukan kurang etis. Dengan adanya reward, diharapkan bahwa tuntunan adanay
perilaku yang lebih beretika tidak dianggap sebagai suatu tambahan beban.
Tentunya reward untuk perilaku yang etis dapat menjadi sesuatu yang
berlebih-lebihan. Manajemen sumber daya manusia harus menunjukkan dukungan
kepada karyawan yang menginginkan standar etika yang tinggi. Sehingga melalui
dukungan tersebut aspirasi program penanaman nilai-nilai etika dapat
dibicarakan sungguh-sungguh dan lebih berarti. Hukuman menyediakan
pembelajaraan sosial yang penting bagi karyawan untuk menjadi lebih sadar dan
mempunyai kemauan dalam menegakkan nilai-nilai dan etika organisasi. Jika perlu
tidak etis tidak perlu diberkan sanksi, maka karyawan akan beranggapan bahwa
mereka juga dapat terhindar dari hukuman.
ETIKA DAN PROFESIONALISME DI BIDANG
TEKNOLOGI INFORMATIKA
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber
yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem
manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi
atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui
etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat
sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan
tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika
(bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung
jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja.
Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab
secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan
peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam
sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis
profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan
tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin
mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik
dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu
etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis :
1. Isu privasi
Rahasia
pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi
Autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
3. Isu property
Kepemilikan
dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling
umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan
perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas
Hak
untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Aplikasi
Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi
Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan
tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang
harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut
membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata
dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak
positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi
Informasi.
Keuntungan
dari penggunaan Teknologi Informasi :
-
Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara
suatu tempat dan tempat yang lain.
-
Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan
pekerjaan.
-
Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce
dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan.
-
Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk
kepentingan pendidikan.
Kerugian
dari penggunaan Teknologi Informasi :
-
Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya
membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun
kekerasan semakin mudah.
-
Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin
memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan
atau transaksi narkoba.
Etika
dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung
sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan
meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk
dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode
etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi
mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang
diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi
sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem
informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
a) Privasi
Menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi
pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk
melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem
informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati
email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak
berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun
manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar
privasi bawahannya.
b) Akurasi
Terhadap
informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
c) Properti
Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
d) Hak cipta
Adalah
hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
e) Paten
Merupakan
bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat
karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna.
Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
f) Rahasia Perdagangan
Hukum
rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
g) Akses
Fokus
dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.
Sumber:
http://yanawulan.blogspot.com/