PROGRAM CSR PT Nusantara Regas (NR)
Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu
11 November 2012
Program
CSR yang dilakukan oleh Nusantara Regas Kesehatan, Pendidikan, Pelestarian
Lingkungan, Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur.
Perencanaan
Program CSR di NR meliputi kegiatan yang bersifat sustainable (berkelanjutan);
berupa pelatihan dan pemberdayaan potensi masyarakat melalui keterlibatan
usaha peningkatan sumber daya alam contoh nya adalah Penanaman Rumah Ikan
di sekitar Pulau Untung Jawa (pulau terdekat dari keberadaan FSRU).
Sejalan
dengan usia perusahaan th 2013 berusia 4 th, saat ini PT Nusantara Regas masih
berkonsentrasi pada wilayah terdekat dari keberadaan FSRU, yaitu Pulau Untung Jawa
di Teluk Jakarta.
Pelaksanaan
program CSR PT Nusantara Regas dilakukan dengan melalui tahapan yaitu :
- Tahun 2012 PT Nusantara Regas (NR) mengawalinya kegiatan sosialnya dengan melakukan pemetaan atas masalah yang ada di masyarakat di bulan Januari . Di Pulau terdekat dari rencana penempatan Floting Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Barat (FSRU tiba di Teluk Jakarta 12 April 2012), yaitu Pulau Untung Jawa.
- Tujuan pemetaan adalah untuk menentukan permasalahan yang ada di masyarakat secara nyata di lapangan (bukan dari permintaan masyarakat semata-mata). Kegiatan pemetaan merupakan langkah awal sebelum perusahaan melakukan kegiatan sosial lebih lanjut untuk bersinergi dengan masyarakat sebagai penerima manfaat dari program CSR perusahaan tersebut.
- Pulau Untung Jawa berada di Teluk Jakarta, bagian dari Kepulauan Seribu dengan jarak terdekat dengan lokasi FSRU berada. Pulau Untung Jawa dengan luas sekitar 40 Ha terdiri dari 3 RW dengan jumlah penduduk per Januari 2012 adalah 2068 jiwa terdiri dari laki-laki 1074 dan perempuan 994 orang dengan 522 Kepala Keluarga. Penduduk dengan mata pencaharian 41,7 % adalah nelayan dan selebihnya terdiri dari buruh dan pedagang musiman.
Hasil
pemetaan disimpulkan bahwa prioritas program bagi masyarakat di P Untung Jawa
dengan masyarakat sebagian besar bermatapencaharian nelayan adalah
program Pendidikan (Penyuluhan), Kemitraan dan Pelestarian
Lingkungan.
Tahapan
selanjutnya yang dilakukan NR
melalui fungsi Sekretaris Perusahaan adalah :
- Melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan pemuka serta tokoh masyarakat setempat melalui kegiatan FGD (focus grup discussion).
- Dari dua kegiatan tersebut Sekretaris Perusahaan menyampaikan kesimpulan tahapan tersebut kepada Direksi, dan disetujui untuk mengimplementasikan kepedulian dan keinginan perusahaan (NR) untuk secara bersama sama dengan masyarakat untuk mengembangkan potensi yang ada di Pulau Untung Jawa.
- Bertitik tolak pada pemahaman bersama melalui beberapa kali sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya menggali potensi sumber daya yang dimiliki dan pengertian tentang bahwa setiap manusia / masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Dengan kesempatan dan rasa percaya yang diberikan kepada masyarakat terhadap keberadaan NR.
- Tahapan ketiga adalah implementasi berupa pelestarian Lingkungan dengan melakukan secara bersama-sama dengan masyarakat berupa penanaman 10.000 Pohon Manggrove dan Penenggelaman Rumah Ikan (20 Koloni) disekitar pantai Pulau Untung Jawa (P.UJ)
Untuk
Pohon Mangrove saat ini masih belum terlihat hasilnya, tersisa 2000 pohon dari
10.000 yang ditanam, dikarenakan faktor alam yang pernah menenggelamkan dan
menarik pohon pohon sejak tiga bulan di tanam di sekitar pantai.
Dalam
pengawasan keberhasilan program, NR dibantu oleh masyarakat dan Pemda setempat,
namun pemahaman tentang pentingnya penyelamatan pulau dari abrasi air laut
masih belum di mengerti oleh sebagian masyarakat pulau. Penanaman pohon masih
di anggap sebagai program perusahaan dan pemerintah saja. Disini diperlukan
pendampingan dan penyuluhan yang intensive untuk dapat memberikan pengertian
yang maksimal sehingga masyarakat dapat secara suka rela dan bergotong royong
melakukan pelestarian lingkungannya, bukan menunggu adanya pihak swasta
atau pemerintah yang harus turun langsung menyelamatkan pulau tempat mereka
tinggal.
Hingga
saat ini untuk program CSR NR, belum ada yang unggul dalam implementasi program
sosial ini, mengingat kegiatan sosial perusahaan sudah menjadi kewajiban setiap
perusahaan agar memiliki keberpihakan pada masyarakat yang berada disekitar
bisnis usahanya.
Sebagaimana
perusahaan yang baru berusia 4 tahun, dan memiliki kewajiban, NR berusaha
melaksanakan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan
tepat guna sesuai kebutuhan yang di perlukan masyarakat yang kami dapat dari
hasil survey dan melakukan FGD. NR berharap program sosial NR mampu
memberikan manfaat bagi shareholder dan stakeholders.
Manajemen
(Direksi perusahaan) PT Nusantara Regas mendukung penuh pelaksanaan kegiatan
sosial ini. Terbukti dengan dibentuknya fungsi dalam organisasi yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program sosial
perusahaan. Komitmen Direksi PT Nusantara Regas (NR) (mengacu pada
UU Perseroan No.40 Tahun 2007 pasal 74, tentang kewajiban perusahaan BUMN
dan Anak Perusahaannya melaksanakan program sosial, dan Peraturan Menteri
BUMN No.05/MBU/2007 perihal penggunaan anggaran yang dialokasikan oleh
perusahaan.
Pada
pelaksanaannya program CSR diprioritaskan untuk membantu masyarakat secara
bersama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi permasalahan
sosial di sekitar kegiatan bisnis NR. Program CSR NR dikembangkan dari pola
pemberian donasi, menjadi program yang lebih terencana dan diprioritaskan
sesuai kebutuhan masyarakat sekitar lokasi bisnis perusahaan yaitu FSRU
yang berlokasi di Teluk Jakarta.
Strategi
yang dilakukan adalah mengelompokan tahapan yang mengarah pada keberhasilan
program, yang memerlukan waktu tidak sebentar, terutama dalam mengubah cara pikir
dan pandang masyarakat perlunya menjaga kelestarian lingkungan dan kemandirian
untuk dapat lebih baik lagi di masa depan. Secara teori kami menggunakan pola
yang pernah kami pelajari sebagai guide pelaksanaan program sosial perusahaan
yaitu :
Tahap
|
Kegiatan
|
Tujuan
|
Pelaksanaannya
|
Satu
|
Membangun
Komitmen Bersama
|
Membangun
kepercayaan satu sama lainnya (mutual trust) dan kemitraan yang akan
menjadi dasar pijakan relasi antara individu / kelompok masyarakat dan pihak
yang berkepentingan (stakeholder lainnya) dalam pemberdayaan komunitas
di lingkar perusahaan
|
Komitmen
dibangun di tingkat kecamatan antar stakeholder, yang dimulai dari Desa
yang menjadi sasaran binaan awal perusahaan yi Ring 1
|
Dua
|
Pengorganisasian
masyarakat
|
Mengidentifikasi,
memferifikasi dan menetapkan angggota masyarakat tertentu sebagai komunitas
sasaran. Anggota – anggota komunitas tersebut selanjutnya diorganisir dalam
wadah kelompok masyarakat yang dibentuk, pengelolaan kegiatan dan
lain-lainnya ditetapkan oleh mereka sendiri, peran CDO/Pendamping mampu
melaksanakan tugas tersebut
|
Kreteria
menetapkan kelompok sasaran/calon pemetik manfaat bukan ditetapkan oleh
masyarakat Desa, tetapi kreteria ditetapkan oleh para stakeholder di tingkat
kecamatan
|
Tiga
|
Assesment
Kebutuhan.
|
Mentransfomasikan
kebutuhan-kebutuhan individual menjadi kebutuhan kelompok komunitas.
Selanjutnya visi tersebut menjadi tujuan akhir kelompok yang akan diujudkan
dalam serangkaian kegiatan ; a) Field Needs (kebutuhan yang dirasakan
masyarakat pada saat tertentu), misalnya pada saat kebutuhan didiskusikan
sering disebutkan butuh modal usaha. b) Actual Needs (kebutuhan
nyata, saat ini, yang sering tidak dirasakan/disadari), misalnya dampak
eksploitasi terhadap sosial dan lingkungan. c) Anticipated Needs (kebutuhan
yang akan dirasakan diwaktu mendatang). misalnya kebutuhan difersifikasi
usaha pasca penempatan Kapal di wilayah penduduk.Assesment kebutuhan juga
berkaitan erat dengan proses mengidentifikasi potensi dan sumber daya yang
ada agar dalam nenetapkan kegiatan maupun menyusun perencanaan tidak terlalu
optimistik maupun pesimistik
|
Identifikasi
kebutuhan komunitas di lakukan tingkat Kecamatan melalui lokal
institusion yang sudah dibentuk bersama stake-holder lainnya (tidak
terlalu keliru) tetapi seharusnya dilakukan mulai di tingkat rencana desa
binaan perusahaan dengan pen-dekatan pemetaan masalah dan potensi sosial,
ekonomi dan sumberdaya yang ada.
|
Empat
|
Perencanaan
Kegiatan
|
Memberikan
gambaran sekaligus pijakan tentang orientasi sasaran pembangunan
komunitas. Dengan demikian, dapat dibuat rencana kegiatan/ pembangunan
infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan kelompok komunitas. Termasuk
dalam perencanaan kegiatan anggaran, rencana pembiayaan, sumber-sumber
pendanaan langkah-langkah strategis, tahap-tahap pekerjaan teknis, pembagian
peran dan tugas serta kemungkinan sumber daya dan hambatan.
|
Perencanaan
kegiatan di-lakukan di tingkat Kecamatan melalui lokal institusion yang sudah
dibentuk bersama stakeholder lainnya (tidak terlalu keliru) tetapi
seharusnya dilakukan dengan pendekatan perencanaan partisipatif mulai dari
desa yang menjadi sasaran binaan perusahaan.
|
Lima
|
Pelaksanaan
|
Berdasarkan
perencanaan yang telah ditetapkan, pembangunan/kegiatan dilaksanakan. Pada
tahap ini, perubahan atau pergeseran rencana semula sangat mungkin terjadi.
Selama perubahan terjadi dalam jumlah dan frekuensi yang wajar, maka tidak
ada yang perlu dikhawatirkan
|
Perencanaan
yang telah ditetapkan ditingkat lokal institusion bersama stake-holder
lainnya melalui proses dari komunitas desa yang dikhawatirkan program
menga-lami “kegagalan” karena tidak dilakukan dengan pendekatan Community
Based Development
|
Enam
|
Evaluasi
|
Upaya
untuk mengetahui apakah kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi juga harus memperoleh gambaran tentang tingkat
kemandirian tingkat komunitas kelompok sasaran. Hasil dari evaluasi adalah
gambaran keberhasilan kelompok serta berbagai rekomendasi untuk memperkuat
kelompok komunitas pada tahapan selanjutnya.
|
Evaluasi
program sudah dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak ketiga seperti
Lembaga Kemasyarakatan setempat dan Media Publikasi (sebaiknya juga
dilakukan oleh Auditor Independent-Kantor Akuntan Publik (setiap tahun)
dan Masyarakat Peduli).
|
Tujuh
|
Terminasi
(penghentian Hubungan)
|
Dalam
konteks pengembangan dan pemberdayaan komunitas, maka Sustainability (keberlanjutan)
merupakan aspek utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pemberdayaan dilihat
dari kemandirian komunitas untuk terus mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatannya tanpa tergantung pada faktor luar lagi (LSM, Pemerintah,
perusahaan, dll) dan diharapkan dalam kurun waktu pendampingan sesuai dengan
rencana yang ditetapkan dapat diteruskan oleh komunitas secara berkelanjutan
|
Terminasi
program baru terukur dari Ukuran kemandirian dan Sustainability yang
dapat dirumus-kan oleh komunitas itu sendiri bersama perusahaan dan
stakeholder lainnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar