Rabu, 09 Oktober 2013

PENERAPAN CSR PADA PT NUSANTARA REGAS

PT. Nusantara Regas
http://www.nusantararegas.com/wp-content/uploads/2013/07/CSR-7.jpg

CSR
PROGRAM CSR  PT Nusantara Regas (NR)
Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu
11 November 2012
Program CSR yang dilakukan oleh Nusantara Regas Kesehatan, Pendidikan, Pelestarian Lingkungan, Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur.
Perencanaan Program CSR di NR meliputi kegiatan yang bersifat sustainable (berkelanjutan); berupa pelatihan dan pemberdayaan potensi masyarakat melalui keterlibatan  usaha peningkatan sumber daya alam contoh nya adalah  Penanaman Rumah Ikan di sekitar Pulau Untung Jawa (pulau terdekat dari keberadaan FSRU).
Sejalan dengan usia perusahaan th 2013 berusia 4 th, saat ini PT Nusantara Regas masih berkonsentrasi pada wilayah terdekat dari keberadaan FSRU, yaitu Pulau Untung Jawa di Teluk Jakarta.
Pelaksanaan program CSR PT Nusantara Regas dilakukan dengan melalui tahapan yaitu :
  • Tahun 2012 PT Nusantara Regas (NR) mengawalinya kegiatan sosialnya dengan melakukan pemetaan atas masalah yang ada di masyarakat di bulan Januari . Di Pulau terdekat dari rencana penempatan Floting Storage Regasification Unit  (FSRU) Jawa Barat (FSRU tiba di Teluk Jakarta 12 April 2012), yaitu Pulau Untung Jawa.
  • Tujuan pemetaan adalah untuk menentukan  permasalahan yang ada di masyarakat secara nyata di lapangan (bukan dari permintaan masyarakat semata-mata). Kegiatan pemetaan merupakan langkah awal sebelum perusahaan melakukan kegiatan sosial lebih lanjut untuk bersinergi dengan  masyarakat  sebagai  penerima manfaat dari program CSR perusahaan tersebut.
  • Pulau Untung Jawa  berada di Teluk Jakarta,   bagian dari Kepulauan  Seribu dengan jarak terdekat  dengan lokasi FSRU berada.  Pulau Untung Jawa dengan luas sekitar 40 Ha terdiri dari 3 RW dengan jumlah  penduduk per Januari 2012 adalah  2068 jiwa terdiri dari  laki-laki 1074 dan perempuan 994 orang dengan  522 Kepala Keluarga.  Penduduk dengan mata pencaharian  41,7 % adalah nelayan dan selebihnya terdiri dari buruh dan pedagang musiman.
Hasil pemetaan disimpulkan bahwa prioritas program bagi masyarakat di P Untung Jawa dengan masyarakat sebagian besar bermatapencaharian  nelayan adalah program  Pendidikan (Penyuluhan),  Kemitraan dan Pelestarian Lingkungan.

Tahapan selanjutnya yang dilakukan NR melalui  fungsi Sekretaris Perusahaan adalah :
  • Melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan pemuka serta tokoh masyarakat setempat melalui kegiatan FGD (focus grup discussion).
  • Dari dua kegiatan tersebut Sekretaris Perusahaan menyampaikan kesimpulan tahapan tersebut kepada Direksi, dan disetujui untuk mengimplementasikan kepedulian dan keinginan perusahaan (NR)  untuk secara  bersama sama dengan masyarakat untuk  mengembangkan  potensi yang ada di Pulau Untung Jawa.
  • Bertitik tolak pada pemahaman  bersama melalui beberapa kali sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya menggali potensi sumber daya yang dimiliki dan pengertian tentang bahwa setiap manusia / masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan.  Dengan kesempatan dan rasa percaya yang diberikan kepada masyarakat terhadap keberadaan NR.
  • Tahapan ketiga adalah implementasi berupa pelestarian Lingkungan dengan melakukan secara bersama-sama dengan masyarakat berupa penanaman 10.000 Pohon Manggrove dan Penenggelaman Rumah Ikan (20 Koloni) disekitar pantai Pulau Untung Jawa (P.UJ)
Untuk Pohon Mangrove saat ini masih belum terlihat hasilnya, tersisa 2000 pohon dari 10.000 yang ditanam, dikarenakan faktor alam yang pernah menenggelamkan dan menarik pohon pohon sejak tiga bulan di tanam di sekitar pantai.
Dalam pengawasan keberhasilan program, NR dibantu oleh masyarakat dan Pemda setempat, namun pemahaman tentang pentingnya penyelamatan pulau dari abrasi air laut masih belum di mengerti oleh sebagian masyarakat pulau. Penanaman pohon masih di anggap sebagai program perusahaan dan pemerintah saja. Disini diperlukan pendampingan dan penyuluhan yang intensive untuk dapat memberikan pengertian yang maksimal sehingga masyarakat dapat secara suka rela dan bergotong royong melakukan pelestarian lingkungannya, bukan menunggu adanya  pihak swasta atau pemerintah yang harus turun langsung menyelamatkan pulau tempat mereka tinggal.
Hingga saat ini untuk program CSR NR, belum ada yang unggul dalam implementasi program sosial ini, mengingat kegiatan sosial perusahaan sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan agar memiliki keberpihakan pada masyarakat yang berada disekitar bisnis usahanya.
Sebagaimana perusahaan yang baru berusia 4 tahun, dan memiliki kewajiban, NR berusaha melaksanakan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan tepat guna sesuai kebutuhan yang di perlukan masyarakat yang kami dapat dari hasil survey dan melakukan FGD. NR berharap program sosial NR mampu memberikan manfaat bagi  shareholder dan stakeholders.
Manajemen (Direksi perusahaan) PT Nusantara Regas  mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sosial ini. Terbukti dengan dibentuknya fungsi dalam organisasi  yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program sosial perusahaan. Komitmen Direksi  PT Nusantara Regas  (NR) (mengacu pada UU Perseroan  No.40 Tahun 2007 pasal 74, tentang kewajiban perusahaan BUMN dan Anak Perusahaannya melaksanakan program sosial, dan  Peraturan Menteri BUMN No.05/MBU/2007 perihal penggunaan anggaran yang dialokasikan oleh perusahaan.
Pada pelaksanaannya program CSR diprioritaskan untuk membantu masyarakat secara bersama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi  permasalahan sosial di sekitar kegiatan bisnis NR. Program CSR NR dikembangkan dari pola pemberian donasi,  menjadi program yang lebih terencana dan diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar lokasi bisnis perusahaan  yaitu FSRU yang berlokasi di Teluk Jakarta.
Strategi yang dilakukan adalah mengelompokan tahapan yang mengarah pada keberhasilan program, yang memerlukan waktu tidak sebentar, terutama dalam mengubah cara pikir dan pandang masyarakat perlunya menjaga kelestarian lingkungan dan kemandirian untuk dapat lebih baik lagi di masa depan. Secara teori kami menggunakan pola yang pernah kami pelajari sebagai guide pelaksanaan program sosial perusahaan yaitu :
Tahap
Kegiatan
Tujuan
Pelaksanaannya
Satu
Membangun Komitmen Bersama
Membangun kepercayaan satu sama lainnya (mutual trust) dan kemitraan yang akan menjadi dasar pijakan relasi antara individu / kelompok masyarakat dan pihak yang berkepentingan (stakeholder lainnya) dalam pemberdayaan komunitas di lingkar perusahaan
Komitmen dibangun di tingkat kecamatan antar stakeholder, yang dimulai dari  Desa yang menjadi sasaran binaan  awal perusahaan  yi Ring 1
Dua
Pengorganisasian masyarakat
Mengidentifikasi, memferifikasi dan menetapkan angggota masyarakat tertentu sebagai komunitas sasaran. Anggota – anggota komunitas tersebut selanjutnya diorganisir dalam wadah kelompok masyarakat yang dibentuk, pengelolaan kegiatan dan lain-lainnya ditetapkan oleh mereka sendiri, peran CDO/Pendamping mampu melaksanakan tugas tersebut
Kreteria menetapkan kelompok sasaran/calon pemetik manfaat bukan ditetapkan oleh masyarakat Desa, tetapi kreteria ditetapkan oleh para stakeholder di tingkat kecamatan
Tiga
Assesment Kebutuhan.
Mentransfomasikan kebutuhan-kebutuhan individual menjadi kebutuhan kelompok komunitas. Selanjutnya visi tersebut menjadi tujuan akhir kelompok yang akan diujudkan dalam serangkaian kegiatan ; a) Field Needs (kebutuhan yang dirasakan masyarakat pada saat tertentu), misalnya pada saat kebutuhan didiskusikan sering disebutkan  butuh modal usaha. b) Actual Needs (kebutuhan nyata, saat ini, yang sering tidak dirasakan/disadari), misalnya dampak eksploitasi terhadap sosial dan lingkungan. c) Anticipated Needs (kebutuhan yang akan dirasakan diwaktu mendatang). misalnya kebutuhan difersifikasi usaha pasca penempatan Kapal di wilayah penduduk.Assesment kebutuhan juga berkaitan erat dengan proses mengidentifikasi potensi dan sumber daya yang ada agar dalam nenetapkan kegiatan maupun menyusun perencanaan tidak terlalu optimistik maupun pesimistik
Identifikasi kebutuhan komunitas  di lakukan tingkat Kecamatan melalui lokal institusion yang sudah dibentuk bersama stake-holder lainnya (tidak terlalu keliru) tetapi seharusnya dilakukan mulai di tingkat rencana desa binaan perusahaan dengan pen-dekatan pemetaan masalah dan potensi sosial, ekonomi dan sumberdaya yang ada.
Empat
Perencanaan Kegiatan
Memberikan gambaran sekaligus pijakan tentang orientasi sasaran pembangunan  komunitas. Dengan demikian, dapat dibuat rencana kegiatan/ pembangunan infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan kelompok komunitas. Termasuk dalam perencanaan kegiatan anggaran, rencana pembiayaan, sumber-sumber pendanaan langkah-langkah strategis, tahap-tahap pekerjaan teknis, pembagian peran dan tugas serta kemungkinan sumber daya dan hambatan.
Perencanaan kegiatan di-lakukan di tingkat Kecamatan melalui lokal institusion yang sudah dibentuk bersama stakeholder lainnya (tidak terlalu keliru) tetapi seharusnya dilakukan dengan pendekatan perencanaan partisipatif mulai dari desa yang menjadi sasaran binaan perusahaan.
Lima
Pelaksanaan
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan, pembangunan/kegiatan dilaksanakan. Pada tahap ini, perubahan atau pergeseran rencana semula sangat mungkin terjadi. Selama perubahan terjadi dalam jumlah dan frekuensi yang wajar, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan
Perencanaan yang telah ditetapkan ditingkat lokal institusion bersama stake-holder lainnya melalui proses dari komunitas desa yang dikhawatirkan program menga-lami “kegagalan” karena tidak dilakukan dengan pendekatan Community Based Development
Enam
Evaluasi
Upaya untuk mengetahui apakah kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga harus memperoleh gambaran tentang tingkat kemandirian tingkat komunitas kelompok sasaran. Hasil dari evaluasi adalah gambaran keberhasilan kelompok serta berbagai rekomendasi untuk memperkuat kelompok komunitas pada tahapan selanjutnya.
Evaluasi program sudah dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak ketiga seperti Lembaga Kemasyarakatan setempat dan Media Publikasi  (sebaiknya juga dilakukan oleh Auditor Independent-Kantor Akuntan Publik (setiap tahun) dan Masyarakat Peduli).
Tujuh
Terminasi (penghentian Hubungan)
Dalam konteks pengembangan dan pemberdayaan komunitas, maka Sustainability (keberlanjutan) merupakan aspek utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pemberdayaan dilihat dari kemandirian komunitas untuk terus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatannya tanpa tergantung pada faktor luar lagi (LSM, Pemerintah, perusahaan, dll) dan diharapkan dalam kurun waktu pendampingan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dapat diteruskan oleh komunitas secara berkelanjutan
Terminasi program baru terukur dari Ukuran kemandirian dan Sustainability  yang dapat dirumus-kan oleh komunitas itu sendiri bersama perusahaan  dan stakeholder lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar